
Penguatan Tarjih dan Tajdid dalam Pengamalan Warga Muhammadiyah
Bukittinggi, 2 Maret 2025 - Pengajian Bulanan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Bukittinggi kembali menjadi wadah intelektual bagi penguatan pemahaman epistemologis mengenai konsep Tarjih dan Tajdid. Tema "Memantapkan Hasil Tarjih dan Tajdid dalam Pengamalan Warga Muhammadiyah" dipilih sebagai respons atas urgensi implementasi metodologi ijtihad dalam kehidupan keberagamaan kontemporer. Dengan meningkatnya kompleksitas sosial dan tantangan globalisasi, pengamalan ajaran Islam dalam konteks Muhammadiyah harus senantiasa merujuk pada pendekatan berbasis tarjih sebagai metode seleksi dalil dan tajdid sebagai strategi pembaruan pemikiran Islam yang progresif.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bukittinggi, H. Gafnel, S.Hi., M.H. Dalam pembukaannya, beliau menekankan peran strategis Lazismu Bukittinggi yang kini telah menetapkan Masjid Muhammadiyah Baitul Jalal sebagai pusat operasionalnya. Keputusan ini tidak hanya merefleksikan reposisi struktural, tetapi juga mempertegas akselerasi Lazismu dalam memberikan akses layanan sosial-ekonomi berbasis filantropi Islam kepada masyarakat Bukittinggi. Keberadaan kantor Lazismu di masjid ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan program sosial keagamaan yang lebih efektif dan langsung menyentuh kebutuhan mustahik. Selain itu, beliau turut mengumumkan restrukturisasi kepengurusan Masjid Muhammadiyah Baitul Jalal dari kepemimpinan Bapak Aditiawarman kepada Dr. H. Muhammad Taufiq, M.Ag., sebagai bentuk penguatan manajemen kelembagaan masjid yang lebih adaptif terhadap tuntutan zaman.
Pengajian ini menghadirkan akademisi sekaligus pakar hukum Islam, Dr. H. Firdaus, M.H.I., yang menguraikan konsep Tarjih dan Tajdid dalam konstruksi pemikiran Islam modern. Dalam pemaparannya, beliau mengelaborasi dimensi metodologis Tarjih sebagai instrumen seleksi terhadap berbagai pendapat fikih, serta Tajdid sebagai upaya pembaruan pemikiran yang berorientasi pada kemaslahatan. Menurutnya, integrasi kedua konsep ini merupakan keniscayaan dalam penguatan Islam Berkemajuan yang menjadi landasan epistemologi Muhammadiyah. Beliau menekankan bahwa dalam sejarahnya, Muhammadiyah telah menjadikan tarjih sebagai instrumen dalam memilih pendapat hukum Islam yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang autentik, dan tajdid sebagai sarana pembaruan dalam menjawab problematika kontemporer yang terus berkembang.
Selain itu, Pimpinan Daerah Aisyiyah Bukittinggi, Dr. Rusyaida S., M.Ag., memberikan analisis terhadap peran Sekolah Amal Usaha Aisyiyah (SUA) sebagai entitas pendidikan yang menginternalisasi nilai-nilai Tarjih dan Tajdid. Dengan basis pendidikan Islam yang progresif, SUA diharapkan menjadi institusi kaderisasi bagi generasi Muslim yang tidak hanya memiliki kompetensi intelektual, tetapi juga kesadaran ideologis dalam menjawab tantangan zaman. Beliau menyoroti pentingnya inovasi kurikulum berbasis pemikiran Islam yang berkemajuan, serta peran guru dalam membimbing peserta didik agar mampu memahami Islam secara rasional dan aplikatif. Keberadaan SUA sebagai amal usaha Aisyiyah juga menjadi bagian dari implementasi visi besar Muhammadiyah dalam menyiapkan generasi yang memiliki integritas dan kemampuan akademik yang unggul.
Sebagai bagian dari dinamika organisasi, Lazismu Bukittinggi turut mengumumkan arah kebijakan yang akan diimplementasikan selaras dengan program Pimpinan Pusat Lazismu. Fokus utama meliputi pemberdayaan ekonomi berbasis keumatan, penguatan akses pendidikan bagi dhuafa, serta optimalisasi peran Lazismu dalam distribusi zakat, infak, dan sedekah secara lebih sistematis dan berdaya guna. Dalam implementasinya, Lazismu Bukittinggi akan memperkuat jaringan dengan berbagai mitra strategis, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, guna memastikan bahwa dana zakat dan infak dapat memberikan dampak yang lebih luas. Selain itu, program-program inovatif seperti pendampingan usaha kecil berbasis syariah dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera akan menjadi prioritas dalam agenda sosial Lazismu Bukittinggi ke depan.
Dengan diselenggarakannya pengajian ini, diharapkan terjadi revitalisasi pemikiran Islam dalam ruang praksis sosial Muhammadiyah. Keterpaduan antara kajian akademik, kebijakan organisasi, serta aksi sosial-ekonomi menjadi pilar utama dalam mewujudkan Islam yang tidak hanya berorientasi pada doktrin, tetapi juga praksis yang berkontribusi bagi kesejahteraan umat. Pengajian ini juga menegaskan bahwa Muhammadiyah dan Aisyiyah sebagai gerakan Islam modern harus terus melakukan evaluasi terhadap pola-pola dakwah dan strategi implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Melalui pendekatan Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah diharapkan dapat menghadirkan solusi yang kontekstual dan aplikatif bagi problematika sosial yang dihadapi umat Islam saat ini. Dengan demikian, ajaran Islam yang dipahami dan diamalkan oleh warga Muhammadiyah tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga fungsional dalam membangun peradaban Islam yang unggul dan berkemajuan.
0 Komentar